KPK Lelang 19 Mobil Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi  

Selasa, 19 September 2017 | 15:33 WIB
Beberapa mobil yang akan dilelang oleh KPK hasil sitaan tindak pidana korupsi pada 22 September 2017 di Jakarta Convention Center. TEMPO/Kartika Anggraeni

Beberapa mobil yang akan dilelang oleh KPK hasil sitaan tindak pidana korupsi pada 22 September 2017 di Jakarta Convention Center. TEMPO/Kartika Anggraeni.

TEMPO.COJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang setidaknya 19 unit mobil hasil sitaan tindak pidana korupsi. Pelelangan bakal digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.
 
"Sebagian mobil yang dilelang ada di Kaveling C1 (kawasan gedung KPK)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 19 September 2017.

Baca: KPK Lelang Mobil Sitaan, Toyota Alphard Ditawarkan Rp 153 Juta

Berdasarkan pantauan Tempo, terdapat 3 unit mobil dari 19 unit yang akan dilelang, yaitu Volkswagen Beetle warna putih keluaran 2012, Volkswagen Golf warna silver keluaran 2011, dan Honda CRV warna abu-abu metalik keluaran 2008.
 
Mobil Volkswagen Golf yang diperlihatkan KPK diketahui milik mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono. Sementara itu, mobil Volkswagen Beetle diketahui milik mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya.
 
Menurut laman KPK, mobil Volkswagen Beetle dilelang dengan nilai limit Rp 286.750.000, sedangkan Volkswagen Golf Rp131.682.000 dan Honda CRV Rp 76.660.000.
 
Heru Sulaksono telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Heru dianggap terbukti melakukan tidak pidana korupsi dan pencucian uang terkait dengan pembangunan dermaga di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang dalam kurun waktu 2006-2011.
 
Adapun Syahrul Raja Sempurnajaya divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 6 bulan. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
KARTIKA ANGGRAENI

Selengkapnya

Grafis
Libur Nasional 2018 dan Waktu Cuti yang Cocok Kita Ambil

Tempat-tempat yang patut dikunjungi saat libur nasional tahun 2018, tamasya semakin asyik bila kita memperpanjang waktu istirahat dengan mengambil cuti.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.