Kemenag proses pembuatan Paspor Jemaah Haji 2018

Kemenag proses pembuatan Paspor Jemaah Haji 2018
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama terus melakukan proses persiapan penyelenggaraan Haji 1439H/2018M.
Advertisement

LENSAINDONESIA.COM: Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah melakukan proses persiapan penyelenggaraan Haji 1439H/2018M.

Persiapan ini dilakukan baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Persiapan yang dilakukan salahsatunya terkait pembuatan paspor calon jemaah haji Indonesia. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan proses pembuatan paspor calon jemaah sudah berjalan.

“Sampai dengan hari ini, proses dokumen pembuatan paspor di kabupaten dan kota sudah berjalan. Bahkan, secara akumulasi diperkirakan sudah mencapai 60%,” ujar Ahda Barori dalam keterangan resminya, Selasa (20/2/2018).

Lebih jauh Ahda menjelaskan, bahwa selain paspor, proses awal pengurusan visa juga sudah mulai dilakukan. Petugas Kemenag tengah memproses pemindaian lembar setoran awal calon jemaah haji yang nomor porsinya termasuk rombongan yang akan diberangkatkan tahun ini.

“Hasil pemindaian lembar setoran awal yang sudah kami terima sebanyak 160.080 buah. Artinya sudah sekitar 57%,” jelas Ahda.

Kemenag dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini masih terus membahas ongkos haji 2018. Proses pelunasan BPIH jemaah haji reguler diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir Maret 2018.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1439H/2018M, pemberangkatan jemaah haji Indonesia kloter pertama akan dimulai pada 17 Juli 2018 atau 4 Dzulqa’dah 2018.@licom

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.