Golkar Serahkan Berkas Verifikasi ke KPU Sanggau

SANGGAU – Partai Golongan Karya (Golkar) pada Minggu (15/10) siang menyerahkan berkas salinan KTA dan e-KTP sebagai peserta Pemilu tahun 2019 kepada KPU Kabupaten Sanggau. Dengan dipimpin Sekretarisnya, Nur Kurniawan beserta sejumlah pengurus Partai berlambang pohon beringin Kabupaten Sanggau itu mendatangi sekretariat penerimaan berkas di Aula KPU Sanggau Sanggau jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bunut.

Ditemui wartawan, Wawan sapaan akrabnya mengaku bersyukur telah mampu menyelesaikan seluruh administrasi pemilu sesuai aturan yang berlaku. Dia berharap, dengan selesainya proses penyerahan berkas, dapat membantu partai menghadapi proses verifikasi faktual. Untuk itu, ketua Kadin Sanggau itu berharap, pengurus partai hingga ditingkat kecamatan dan ranting memperkuat solidaritas kepengurusannnya terlebih dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.

Wawan mengaku optimis, Partai Golkar bisa menjadi pemenang di Pilkada 2018 dan memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2019.
“Target kita Pilkada harus kita menangkan karena ada kader terbaik kita yang maju, begitu juga di Pemilu 2019 nanti, Golkar menargetkan menduduki kursi ketua,” harapnya.

Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih menjelaskan bahwa penerimaan salinan KTA dan e-KTP partai politik peserta Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Sanggau berlangsung dari tanggal 3-16 Oktober 2017.
“Kami menerima salinan kartu tanda anggota berserta bukti identitasnya, bisa berupa e-KTP ataupun surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil,” kata Sekundus ditemui wartawan disela-sela melakukan penerimaan salinan KTA dan e-KTP partai peserta Pemilu 2019 di sekretariat KPU Sanggau, Minggu (15/10).

Dia menuturkan, untuk persyaratan salinan KTA dan e-KTP yang diserahkan ke KPU berdasarkan SK nomor 165 untuk partai politik minimal menyerahkan 1 per 1000 dari jumlah pendudukan Kabupaten Sanggau atau 482 orang yang tersebar di minimal 8 Kecamatan di Sanggau.
“Mereka inikan sudah menginputnya di Jakarta karena mendaftarnya di Jakarta di KPU RI baru nanti setelah di input masuk ke dalam sistem sipol baru tahu berapa jumlah yang bisa mereka input, itu nanti yang mereka print out berapa jumlahnya,” ujar Sekundus.

Setelah dilakukan penerimaan salinan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi salinan KTA dan e-KTP yang dilakukan dari tanggal 17 Oktober – 15 November 2017.
“Itu verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Untuk partai lama kita cek sekretariatan sampai ke pengurusa, sementara untuk partai baru sampai ke anggotanya kita cek, hitung-hitungannya 10 persen dari jumlah anggotanya kita verifikasi faktual, misalnya Partai PSI, punya anggota 600, maka kita verifikasi faktual 60 orang itu,” terangnya.

Sekundus menambahkan, ada empat calon partai politik baru di Kabupaten Sanggau yang sudah mengkonfirmasi keberadaannya, yakni Partai PSI, Berkarya, Garuda, Perindo.
“Yang belum ini republik dan idaman,” katanya. Hingga Minggu (15/10) sore, sudah ada dua partai yang dinilai fix menyerahkan salinan KTA dan e-KTP kepada KPU Sanggau. Kedua partai tersebut adalah PDI Perjuangan dan Golkar.

(iin)

REKOMENDASI :

Istimewa, Anas Jadi ketua Bamusi PDIP Jatim

Dibaca 65

Gus Ipul-Anas pasangan merah putih di Jatim

Dibaca 24

Ini alasan Megawati pilih Gus Ipul-Anas di Pilgub ...

Dibaca 89

Ketum Deskranasda Provinsi Jatim Beri Perhatian da...

Dibaca 28

Siapa yang bakal diusung PDIP di Pilgub Jatim? ini...

Dibaca 130

Ini calon PDIP di Pilgub lampung

Dibaca 66

Survey Vox Populi: Elektabilitas La Nyalla Terus M...

Dibaca 53

Bertemu di Mekkah, Habib Rizieq Dukung La Nyalla M...

Dibaca 363

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.