Marak penyalahgunaan PCC, BBPOM dan Pemprov Jatim musnahkan obat ilegal

LENSAINDONESIA.COM: Pemprov Jawa Timur bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memperketat peredaran obat-obatan ilegal termasuk penyalahgunaannya yang terus marak di tengah masyarakat.
Seperti baru-baru ini dimana banyak remaja menggunakan PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) untuk mendapatkan efek tubuh terasa nyaman. Dan jika dikonsumsi berbutir-butir akan menimbulkan perasaan ‘fly’.
Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan dengan memberantas obat-obatan ilegal dengan cara dimusnahkan atau dibakar.
“Kami siap mem-back up BBPOM Surabaya terkait pemberantasan obat terlarang terutama di Jatim,” kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ditemui disela menghadiri Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Rabu (4/10/2017).
Gus Ipul menegaskan fenomena obat illegal dan penyalahgunaan obat harus segera diatasi, bila tidak akan semakin meluas.
Pemberantasan ini, lanjutnya, tidak bisa dilakukan satu pihak. Dibutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai instansi seperti BBPOM, Kejaksaan, Kepolisian hingga petugas di pelabuhan atau bandara seperti bea cukai.
“Apalagi belum lama ini dilakukan penggrebekan gudang obat terlarang di Surabaya. Ini berarti Surabaya masih dijadikan transit bagi peredaran obat ke berbagai daerah. Kami minta bea cukai untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat biarpun sebenarnya gudangnya ada di Jawa Tengah,” tambahnya.
Pihaknya, yakni Pemprov Jatim bersama berbagai instansi seperti Komisi E DPRD Jatim, Dinas Kesehatan, BBPOM, Polda Jatim, BNN Provinsi Jatim, Disnakertrans, Dispora dan Kwarda Pramuka Jatim membentuk Forum Pengendalian dan Pencegahan Obat (FP2O) terlarang di Jatim.
“Kita punya dashboard yang anggotanya dari kepolisian dan bea cukai. Bila sudah penegakan hukum maka kepolisian yang bertindak,” tegas orang nomor dua di Jatim ini.
Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih waspada karena obat ilegal banyak menyasar anak-anak dan remaja. Selain itu, masyarakat harus berperan aktif dengan melaporkan bila ada hal-hal mencurigakan.
Sementara, Kepala BBPOM Surabaya Hardaningsih mengatakan penyalahgunaan obat di kalangan remaja meningkat akhir-akhir ini. Salah satunya peredaran obat carisoprodol dan trapadol yang sangat berpengaruh terhadap syaraf. Termasuk belum lama ini beredar kabar penggunaan obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di kalangan pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kandungan PCC yakni carisoprodol sendiri ijinnya sudah dibatalkan BPOM sejak 2013. “Untuk mengatasi ini maka kerjasama dan dukungan dari berbagai unsur sangat dibutuhkan dalam menanggulangi pemberantasan obat ilegal di Jatim,” paparnya.
Aksi nasional pemberantasan obat ilegal ini digagas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat dengan tujuan memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Indonesia hingga ke akarnya. Sebelum aksi pencanangan BBPOM di seluruh Indonesia telah melakukan operasi terpadu khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama obat-obat tertentu.
Selain itu, dilakukan audit terpadu ke sarana-sarana produksi dan distribusi resmi. Audit ini dilakukan untuk memverifikasi penarikan dan pemusnahan obat yang mengandung zat aktif carisoprodol.
BPOM juga terus melakukan strategi pengawasan untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, yaitu dengan strategi pencegahan, pengawasan dan [email protected]
Post a Comment