Aparat Australia bekuk ‘agen makelar’ Korut yang berhubungan dengan Indonesia

Aparat Australia bekuk ‘agen makelar’ Korut yang berhubungan dengan Indonesia
chan Hak atas foto AUSTRALIAN FEDERAL POLICE HANDOUT Image caption Chan juga ditengarai menjadi makelar batubara Korea Utara ke beberapa pihak di Indonesia dan Vietnam.

Seorang pria dibekuk di Sydney, Australia, atas dugaan berperan sebagai agen makelar Korea Utara.

Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan Chan Han Choi diduga menjadi perantara ekspor ilegal Korut dan menegosiasikan pasokan senjata pemusnah massal, termasuk teknologi rudal balistik, untuk memperoleh keuntungan dari rezim Korut.

Selain senjata pemusnah massal, Chan juga ditengarai menjadi makelar batubara Korea Utara ke beberapa pihak di Indonesia dan Vietnam.

Kisah 'cinta paksa' tentara AS yang membelot ke Korea Utara, bertemu lagi anak isteri di Jakarta Perkosaan, tak bisa haid: Kisah tentara perempuan Korea Utara Mengungkap isi perut tentara Korea Utara yang penuh dengan cacing

Tindakan tersebut, menurut AFP, merupakan pelanggaran atas sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Australia terhadap Korut.

Atas dasar itu, kepolisian menggunakan Undang-Undang Senjata Pemusnah Massal 1995 untuk menjerat pria berusia 59 tahun itu. Ini adalah untuk pertama kalinya seseorang dijerat menggunakan UU tesebut.

Hak atas foto AUSTRALIAN FEDERAL POLICE HANDOUT Image caption Penangkapan dilakukan di Sydney, pada Sabtu (16/12).

Berdasarkan keterangan kepolisian, Chan telah menjalin kontak dengan sejumlah "pejabat tinggi di Korea Utara".

Chan merupakan warga Australia keturunan Korea dan telah menetap di negara tersebut selama lebih dari 30 tahun. Kepolisian menyebutnya sebagai "agen setia" Korut yang "meyakini bahwa dirinya bertindak demi alasan patriotik".

Bagaimanapun, kepolisian menegaskan tindakan Chan tidak menimbulkan "risiko langsung" kepada warga Australia.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.