Pengguna Ajukan Tuntutan Hukum Kepada Apple Karena iPhone yang Melambat
Jakarta, Selular.ID – Apple membenarkan kalau mereka dengan sengaja memperlambat perangkat lama dengan alasan untuk menjaga masa pakai baterai. Namun, sikap Apple yang diam ini justru malah membuat banyak orang marah.
Seperti yang Selular lansir dari laman GSM Arena pada, Sabtu (30/12), bahwa setidaknya ada depalan pengguna iPhone yang mengajukan tuntutan hukum ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat yang berada di California.
iPhone yang diperlambat secara sengaja diterima secara luas oleh penggunanya sebagai langkah yang buruk. Namun, selain untuk menjaga masa pakai baterai, menurut Apple pihaknya harus menerapkan fitur baru tersebut agar iPhone tidak mati secara tiba-tiba.
Ada sebuah kasus yang diajukan pada hari kamis lalu di San Francisco yang mengatakan bahwa ketidakmampuan baterai untuk menangani permintaan yang diciptakan oleh prosesor adalah sesuatu yang cacat.
Mereka juga menyatakan bahwa perusahaan harus menangani masalah ini sebagai cacat yang ada pada ponsel, bukan malah menutup-nutupinya sebagai fitur baru.
Rory Van Loo, seorang profesor dari Universitas Boston, mengatakan kepada Reuters bahwa kasus kecurangan ini mungkin diajukan karena Apple memutuskan untuk menyembunyikan informasi bahwa saklar baterai bisa menjadi solusi yang lebih baik untuk mendapatkan pengalaman pengguna yang lebih baik daripada membeli iPhone baru.
Ahli hukum lain berkomentar bahwa Amerika Serikat tidak memiliki norma perlindungan konsumen dan Apple mungkin akan lolos begitu saja. Dalam kasus tuntutan hukum saat ini, beberapa penggugat bisa mendapat ganti rugi mereka. Perintah pengadilan lainnya meminta agar Apple menghentikan laju CPU di iDevices di masa depan.
Post a Comment