Kasus Limbah Kupang, Begini Semprot GMNI

Kupang - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara soal pemanggilan direktur rumah sakit SK. Lerik Kota Kupang, Mersiana Halek oleh polisi untuk di periksa sebagai saksi kasus dugaan Limbah medis di lingkungan rumah sakit.

"Kita mengapresiasi tindakan aparat kepolisian sektor Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang terkait kasus pembuangan limbah medis di lingkungan rumah sakit itu."Kata Ketua GMNI Cabang Kupang, Leo Liwun Ata Kiwan Kepada deliknews.com, Senin (22/1) malam.

"Jika aparat kepolisian sudah memanggil Direktur RSUD SK. Lerik Kupang Mersiana Y Halek itu harus taat dengan aturan perundang - Undang, jangan banyak alasan sedang tugas luar lalu mangkir.

Dikatakan Leo, Kita  berharap dengan adanya pemanggilan sebagai saksi ini pihak rumah sakit harus memberikan informasi yang jujur terkait pengolahan limbah medis yang betserahkan di lingkungan rumah sakit Umum (RSUD) SK. Lerik Kota Kupang supaya masyarakat juga tau, "tegas Leo.

Lebih lanjut, kata Leo, Di sisi lain kita juga mengharapkan penanganan harus yg serius terkait limbah medis ini supaya masyarakat tidak terkena dampak limbah B3. 

GMNI percaya sepenuhnya kepada pihak aparat kepolisian untuk bisa menuntaskan kasus limbah medis ini. GMNI juga mengajak semua pihak untuk selalu mengontrol kasus limbah medis di rumah sakit SK. Lerik yang sedang darurat itu. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.