Cuti Lebaran Bisa Bertambah
.CO.ID — Cuti lebaran bisa bertambah. Namun, masih harus menunggu karena mesti ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang teknis pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Hal itu disampaikan Kepala Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman. “Bisa bertambah. Tapi kepastiannya, kami tunggu hasil pembahasan lintas kementerian yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator PMK,” kata Herman.
Anggota Komisi II DPR RI asal , Amirul Tamim menilai wacana penambahan libur dinilai wajar. Selain sisi kemanusian untuk memperpanjang waktu silahturahmi bersama keluarga yang jarang ditemui, penambahan libur juga dapat mengantisipasi tingkat penumpukan penumpang saat arus balik nantinya. “Wajar dan itu manusiawi. Jadi, nanti setiap pekerja yang cuti bisa memilih waktu untuk kembali melaksanakan rutinitas sebagai pegawai,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, Rabu (11/4/2018)
Menurutnya, pegawai tidak perlu lagi tergesa-gesa untuk kembali agar tidak terjadi kemacetan akibat penumpukan penumpang saat arus balik nanti. “Jadi, sangat bijak. Wacana penambahan libur juga mungkin akan berdampak pada angka bolos kerja saat hari pertama kerja,” imbuhnya. (b/yog)
Post a Comment