Diduga Berbahaya dan Mengandung Merkuri, Polda Sultra Sita Kosmetik Tanpa Izin Edar
.CO.ID — Anak buah Direktur Ditreskrimsus Polda , AKBP Yandri Irsan sukses membongkar peredaran kosmetik tanpa izin edar. Bahkan, kuat dugaan ratusan kosmetik itu mengandung bahan berbahaya, sejenis merkuri. Ratusan kosmetik itu ditemukan di rumah seorang pria berinisial A di Kecamatan Baruga, Kota .
Polisi menggeledah rumah tersebut dan menemukan empat jenis kosmetik tanpa izin edar. Tim Ditreskrimsus Polda langsung mengamankan kosmetik sebagai barang bukti dan memeriksa pemiliknya. Kasubbid PID Humas Polda , Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan adanya kosmetik tanpa izin edar. Menurut Kompol Dolfi, pengungkapan kosmetik yang diduga mengandung merkuri itu berawal dari laporan masyarakat. Ratusan produk kosmetik yang diduga ilegal tersebut diketahui tidak memilik izin dari BPOM. Produk yang diduga ilegal itu dapat dilihat dari kemasannya yang tidak tercantum izin dari Dinas Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM). “Selanjutnya masih kami dalami. Kosmetiknya sementara kami amankan,” ujar Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (11/4/2018).
Mantan Kapolsek Moramo, Konsel itu menuturkan usai mendapat informasi dan memastikan adanya kosmetik dalam rumah pria berinisial A, polisi mengamankan barang bukti. Polisi masih berkoordinasi dengan BPOM untuk menguji mutu dan kualitas produk kosmetik yang sebagian besar merupakan krim wajah dan kulit untuk wanita tersebut. Selain itu, penyidik juga akan menguji daftar izin edarnya. Kompol Dolfi menjelaskan untuk terduga pelaku pengedar kosmetik bernisial A masih terus didalami. “Masih diperiksa. Kami masih akan mengembangkan kasusnya. Utamanya, lokasi pembuatannya dan bagaimana peredarannya,” ungkap Kompol Dolfi. (ade/b)
Post a Comment