Proyek Japak Desa Batujaya Diduga Tidak Sesuai RAB
KARAWANG, AMUNISINEWS.COM – Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya seminggu yang lalu telah menerima bantuan Dana Desa pencairan tahap kedua anggaran tahun 2017. Anggaran tersebut untuk dipergunakan pelaksanaan infrastrutur dan modal Bumdes (Badan Usaha Desa).
Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Batujaya Supandi menjelaskan, pencairan Dana Desa di Kecamatan Batujaya baru 6 desa,di antaranya Desa Batujaya meneria bantuan sekitar Rp300.000.000. Anggaran tresebut untuk modal Bumdes dan proyek infrastruktur.
Pelaksanaan infrastruktur Desa Batujaya di antaranya Proyek Japak (jalan Setapak) yang terletak di Dusun Karajan Rt 01 Rw 01, diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) karena ada pemendaman Begisting sekitar 5 cm, tinggi pinggir 10 cm tinggi tengah sekitar 5 cm.
Mandor pelaksana Japak Tono menerangkan dia hanya melaksananakan sesuai rencana kepala desa, “Yang bekerja ada 10 orang semuanya penduduk Desa Teluk Ampel,” katanya (25/09/17)
Kepala Desa Batujaya Saka saat ditemui sekitar pukul 11 (27/09/17) tidak ada di kantornya. Menurut staf tadi keluar setelah rapat minggon.(as)
(Visited 1 times, 1 visits today)
Post a Comment