11 Pendidik di Kolut Terima Penghargaan

11 Pendidik di Kolut Terima Penghargaan

MUHAMMAD RUSLI/KENDARI POS
Sekab Kolut, H. Iskandar menyerahkan piagam penghargaan pada 11 pendidik yang loyal dan berprestasi di daerah itu.

KENDARIPOS.CO.ID — Momentum hari guru nasional (HGN) yang dirangkai bersamaan dengan hari ulang tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) digelar di lapangan Aspirasi Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (27/11). Sembilan guru dan dua pengawas diberi penghargaan atas dedikasinya menjalankan tugas selama ini. Penyerahan reward yang dilakukan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolut, H. Iskandar didampingi Kadis Dikbud, H. Mukrim.

Iskandar mengimbau, pada momentum besar para guru tersebut dapat menjadi langkah untuk kemajuan dunia pendidikan, di Kolut khususnya. Masih banyak yang harus dibenahi namun dari sisi lain beberapa pihak telah menunjukkan prestasi dan dedikasi yang harus diikuti untuk kemajuan bersama dalam meningkatkan kualitas serta kuantitas para pelajar.

Tentunya, pemerintah punya harapan dan terus melakukan pembenahan termasuk penyediaan lembaga pendidikan dan fasilitasnya. Disamping itu pemerintah melakukan langkah-langkah konkret termasuk penyediaan tenaga pendidik di berbagai pelosok wilayah. “Guru, garda terdepan mencerdaskan bangsa. Tugas dan pengabdian harus dijalankan dengan tulus demi masa depan anak-anak kita,” pesan Iskandar.

Di temui terpisah, Ketua PGRI Kolut, Hasbi Latif menjelaskan, para guru yang diberi reward mulai dari jenjang SD sesuai surat keputusan pemerintah provinsi. Mereka dipandang layak menerima penghargaan berdasarkan dedikasi dan semangat pengabdiannya. “Kami harapkan guru dan pengawas lain bisa mencontoh,” harapnya.

Namun perlu diingat, tantangan guru lanjut dia kedepannya semakin berat mengingat kurikulum kerap berubah hingga manajemen program pendidikan juga terus menyusuaikan. Soal sarana dan fasilitas pembelajaran juga harus dipenuhi. “Yang harus diperhatikan para guru saat ini yakni pola pembinaan siswa yang berbeda dengan dulu. Saat ini, guru salah sedikit, bisa dilapor ke polisi oleh orang tua dan dan bahkan mendapat tindak kekerasan. Jadi terkadang guru merasa bingung hendak mendidik seperti apa siswanya jika harus memberi sanksi,” pungkasnya. (b/rus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.