Buton Butuh 55 Penyuluh Pertanian

Buton Butuh 55 Penyuluh Pertanian

KENDARIPOS.CO.ID — Upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Buton untuk memaksimalkan produksi pertanian menemui sedikit kendala. Teknik bertani yang minim sentuhan teknologi masih jadi tantangan. Sebenarnya, Pemkab sudah mengupayakan pendampingan kepada petani melalui pihak Dinas Pertanian. Hanya saja jumlah tenaga lapangan yang tak sebanding dengan wilayah tugas menjadi hambatan tersendiri.

Di Buton yang terdiri dari 83 desa, diketahui hanya memiliki 28 tenaga penyuluh pertanian (TPP). Jumlah itu tidak ideal, sebab seharusnya satu TPP mendampingi satu desa. Kondisi tersebut menyebabkan pendampingan pada petani memang tidak maksimal. “Petani kita ini kan tradisional. Teknik bercocok tanam hanya seadanya, sehingga wajar produksi minim. Kondisi itu harusnya diisi dengan peran TPP, yakni bagaimana memberi mereka (petani) teknologi bertani yang hasilnya bisa melimpah. Hanya saja, bagaimana itu dilakukan sementara kita kekurangan sekitar 55 TPP baru,” keluh Azizu, Kepala Dinas Pertanian Buton, rabu (22/11).

Ia menerangkan, pada awalnya jumlah TPP Buton sebanyak 300 orang. Namun seiring pemekaran wilayah otonomi baru, berdampak pula pada pengalihan aset pegawai. “Mereka (TPP) memilih tugas di kampung masing-masing, seperti Wakatobi, Buteng, Busel dan Bombana,” urainya. Sementara untuk melakukan rekrutmen TPP baru, kewenangan tersebut merupakan domain pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian. Sedangkan Pemkab hanya diberi kesempatan mengusulkan penerimaan tenaga TPP.

“Sudah sejak beberapa tahun lalu kami usul, hanya sampai sekarang belum disetujui,” terangnya. Azizu menambahkan, menutupi kekurangan tersebut dan untuk memaksimalkan pendampingan kepada petani, TPP yang ada saat ini diberi tugas merangkap, satu orang menangani empat sampai lima Desa. Kendati demikian, kondisinya pun tetap tidak memadai sebab letak desa yang berjauhan menyebabkan TPP kerap kewalahan. Ia menambahkan perekrutan TPP adalah wewenang pemerintah pusat karena mereka digaji menggunakan APBN. (c/m1)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.