RAPBD 2018 Busel Mulai Dibahas

RAPBD 2018 Busel Mulai Dibahas

WAODE AMALA/KENDARI POS
Penyerahan dokumen RAPBD 2018 oleh Plt. Sekab Busel, Kostantinus Bukide (kanan) ke Ketua DPRD, La Usman untuk dibahas.

KENDARIPOS.CO.ID — Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) mendengarkan penjelasan umum pemerintah terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 sudah digelar. Dalam paparannya, Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat yang diwakili Plt. Sekretaris Kabupaten (Sekab), Kostantinus Bukide menegaskan, agenda tersebut merupakan amanah konstitusi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD yang telah dibahas bersama, menghasilkan rancangan APBD Busel tahun 2018. Perlu kita ketahui, terdapat perbedaan dari APBD sebelumnya. Sebab pada 2018 nanti, telah dianggarkan uang makan bagi pegawai negeri sipil. Itu karena akan diberlakukan lima hari kerja,” ungkap Konstantinus Bukide, rabu (29/11).

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, batas waktu berakhirnya pembahasan Raperda persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif paling lambat 30 November 2017, kemudian diserahkan ke provinsi untuk tahap evaluasi. (c/m2)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.