Akhir Perjalanan Sri Wahyuni, Petrus Tuange Resmi Jabat Bupati Talaud

MANADO – Gubernur  Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE (OD) ,melalui Wagub Drs Steven O. E. Kandouw resmi menyerahkan Surat Keputusan  ( SK ) Menteri Dalam Negeri yang menunjuk Petrus Simon Tuange S.Sos, MS,i untuk melaksanakan kewenangan sebagai Bupati Kepulauan Talaud.

Penyerahan sendiri berlansung di ruang Wakil Gubernur, Jumat 13/01/18, dalam penyerahan SK tersebut Steven didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut DR. Jemmy Kumendong.

Kandouw, dalam arahannya mengatakan pesan Bapak Gubernur untuk selalu senantiasa terus menjaga stabilitas keamanan.

“ Pak Gubernur berpesan untuk selalumenjaga kestabilan keamanan serta terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi kerena saat ini kita sedang memasuki tahun Politik, terkait dengan kemanan Pak Gunernur meminta kita harus tetap waspada dan tingkatkan keamanan” pungkas Kandouw.  

Gubernur juga meminta agar pelayanan terhadap masyarakat diutamakan. “Tetap jaga solidaritas dan pelayanan kepada masyarakat dan secara umum untuk kita semua agar hal ini menjadi yang pertama dan yang terakhir, karena jangan lagi hal yang seperti ini terjadi lagi, Pak Mendagri juga harapankan seperti itu” Ujar Kandouw.

Kejadian Ini menjadi pelajaran bagi,  baik itu di Talaud, Sulawesi Utara bahkan di Indonesia, karena segala sesuatu, norma-norma, regulasi-regulasi, Undang-undang harus kita hormati serta jalankan.

“Karena kita hidup di NKRI yang berdasarkan undang-undang dan semua itu ada aturannya semoga kejadian  ini menjadi yang pertama dan yang terakhir” harap Kandouw.

Lebih jauh Kandow berharap  “Tidak perlu saya berpanjang lebar, sekali lagi saya sampaikan selamat bertugas Pak Bupati dan saya yakin Pak Petrus Tuange ini akan dapat menjalankan amanat Menteri Dalam Negeri dengan penuh rasa tanggung jawab, semoga Tuhan menolong torang samua” tutup Kandouw.

Dalam pertemuan ini juga disertai dengan pemberian SK Pemberhentian sementara kepada Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip  yang diserahkan Karo Pemerintahan.dan Otonomi Daerah  DR Jemmy Kumendong kepada Bupati Petrus Simon Tuange. Dan disaksikan oleh Forkopimda dan perwakilan DPRD Talaud.

Seperti diketahui Bupati kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip telah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan tidak pernah mengajukan izin kepada Gubernur sebagaimana diatur dalam Permendagri 29 tahun 2017.

(Thayeb)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.