Citilink diduga korupsi waktu, Ini kata DPR

Jakarta - Maskapai penerbangan Citilink, diduga melakukan korupsi waktu., lantaran meninggalkan penumpang tanpa adanya solusi.

Padahal, pada maskapai lainnya, penumpang yang telah memegang boarding pas jika terlambat diberikan keringanan yaitu mengikuti penerbangan selanjutnya.

Namun pada maskapai pelat merah ini, penumpang ditinggal begitu saja tanpa adanya solusi dari pihak maskapai. Kejadian itu terjadi pada Selasa (16/1) lalu di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta.

Anggota DPR-RI dari komisi VI Bambang Haryo kepada deliknews.com mengatakan, pada prinsipnya aturannya memang sudah ada jika waktu boarding time adalah 30 menit maka pintu pesawat ditutup sebelum 10 menit.

Ini kata Bambang, menghindari slot time pesawat itu sendiri. Berbeda dengan Garuda, beberapa kali memang ada keluhan penumpang menunggu di dalam pesawat karena slot time tinggal landasnya telah habis. Kata Bambang, Jumat (19/1)

Bambang juga menyadari, banyak penumpang yang terlambat akibat tidak tepat waktu. "Bisa diberikan keringanan untuk penerbangan selanjutnya di hari yang sama" Kata Bambang.

Politisi partai Gerindra ini juga menghimbau, agar maskapai bersinergi dengan pihak Angkasa Pura agar informasi tentang penumpang dilakukan secara terus menerus supaya tidak ada keterlambatan.

Bambang mencontohkan di Terminal Juanda, tidak ada announce atau pengumuman lewat pengeras suara sehingga penumpang banyak yang tertinggal.

Anggota DPR dari dapil Surabaya-Sidoarjo ini juga meminta maskapai agar mengikuti standar penerbangan. Agar penerbangan sipili di Indonesia makin baik, terkait soal aturan yang tidak tertera, Bambang himbau agar maskpai dapat mencantumkan aturan yang jelas di Boarding pass. Tutup Bambang.

(gun)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.