Mulai 2018, Arab Saudi Larang Penjualan Souvenir Makkah dan Maqam Ibrahim

Eramuslim – Kementerian Perdagangan dan Investasi Arab Saudi mengumumkan melarang penjualan Ka’bah di Makkah, souvenir Makam Ibrahim dan Al-Haram Al-Makki. Kementerian beralasan bahwa ini dilakukan sebagai kampanye melestarikan kesucian ketiga tempat suci tersebut.

Menurut keterangan seorang sumber di Departemen Kementerian Perdagangan dan Investasi di Makkah, souvenir dan barang antik Al-Haram telah disita dari toko-toko yang melanggar. Nantinya mereka yang melanggar akan dikenakan hukuman berat.

Perlu diketahui bahwa banyak dari perusahaan komersial berbasis di Makkah telah bekerja sama dengan pabrik-pabrik internasional untuk menjual suvenir Ka’bah dan Maqam Ibrahim karena dinilai sangat menguntungkan.

Para ekonom percaya, bahwa sektor barang dan hadiah antik di Makkah dan Madinah akan menciptakan kesempatan kerja bagi pria dan wanita. Mereka juga percaya ada peluang manufaktur berskala besar dari itu.

Ali Al-Twaim, seorang profesor Yurisprudensi Islam, mengatakan, bahwa menjual suvenir yang berisi gambar Ka’bah dan masjid suci merupakan penghinaan terhadap kesuciannya dan merupakan praktik yang salah. Dia menekankan, bahwa souvenir-souvenir itu harus memperhitungkan kesucian dan kehormatan yang diberikan oleh Tuhan kepada tempat-tempat ini. Selain, fakta bahwa mereka dapat ditempatkan di tempat yang tidak tepat.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.