Umat Islam Rohingya tuntut kewarganegaraan jika dipulangkan ke Myanmar

Umat Islam Rohingya tuntut kewarganegaraan jika dipulangkan ke Myanmar
Rohingy, Myanmar, Bangladesh Hak atas foto Reuters Image caption Bangladesh dan Myanmar sudah mencapai kesepakatan pemulangan 300 pengungsi setiap harinya.

Ratusan umat Muslim Rohingya yang tinggal di kawasan perbatasan Bangladesh menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (19/01), menyangkut rencana pemulangan ke Myanmar.

Para pengungsi itu meminta agar mendapatkan kewarganegaraan Myanmar dan jaminan keamanan sebelum dipulangkan ke kampung halaman mereka di negara bagian Rakhine.

Pemerintah Myanmar tidak mengakui orang Rohingya sebagai warganya dan menganggap mereka merupakan pendatang gelap asal Bangladesh.

Myanmar 'siap terima' repatriasi pengungsi Rohingya tapi menuding Bangladesh Bangladesh batasi gerak pengungsi Rohingya Konflik Myanmar: Pengungsi Rohingya membanjiri Bangladesh

Bangladesh dan Myanmar sudah mencapai kesepakatan untuk memulangkan umat Muslim Rohingya secara berkala dengan pemulangan pertama rencananya pada Selasa (23/01) pekan depan.

Sekitar 600.000 Rohingya mengungsi ke kawasan perbatasan di Bangladesh untuk melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Rakhine, akhir Agustus lalu, setelah militer Myanmar menggelar operasi keamanan menyusul serangan militan Rohingya atas beberapa pos polisi.

Hak atas foto Reuters Image caption Pegiat hak asasi dan PBB menyatakan pemulangan umat Rohingya ke Myanmar harus secara sukarela.

Kesepakan pemulangan yang dicapai hanya mencakup orang Rohingya yang mengungsi karena kekerasan Oktober 2016 dan Agustus 2017, yang jumlah totalnya diperkirakan mencapai 740.000 orang. Mereka yang mengungsi sebelum kedua masa itu tidak masuk dalam kesepakatan.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai maka 300 pengungsi akan dipulangkan setiap hari dengan harapan seluruhnya sudah kembali ke Myanmar dalam waktu dua tahun.

__________________________________________________________________

Orang Rohingya -yang pada awal 2017 lalu diperkirakan jumlahnya sekitar satu juta jiwa di Myanmar- merupakan satu dari beberapa etnis minoritas di negara dengan penduduk mayoritas umat Buddha.

Mereka merupakan komunitas Muslim terbesar di Myanmar dan sebagian besar tinggal di negara bagian Rakhine.

Hak atas foto Getty Images Image caption Sebagian besar umat Islam Rohingya tinggal di negara bagian Rakhine sebelum mengungsi ke Bangladesh.

Memiliki bahasa dan budaya sendiri, nenek moyang Rohingya adalah para pedagang Arab dan kelompok etnis lainnya yang sudah berada di kawasan itu selama beberapa generasi.

Pemerintah Myanmar membantah Rohingya sebagai warga negaranya dan bahkan tidak diikutkan dalam sensus tahun 2014 lalu, yang membuat mereka tidak diakui sebagai penduduk negara.

Sejak tahun 1970-an, banyak umat Rohingya yang mengungsi ke beberapa negara kawasan, termasuk ke Indonesia dan Malaysia.

Namun dalam beberapa tahun belakangan -sebelum krisis terbaru pada Agutus 2017- ribuan orang Rohingya menempuh perjalanan berbahaya ke luar dari Myanmar untuk melarikan diri dari kekerasan etnis maupun kekejaman aparat militer Myanmar.

___________________________________________________________________

Selain menuntut kewarganegaraan Myanmar, ada juga pengungsi yang meminta penempatan pasukan penjaga perdamaian PBB di Rakhine untuk menjamin keamanan.

"Kami ingin pasukan penjaga perdamaian PBB di Arakan (Rakhine). Kami ingin hak mendasar dan kewarganegaraan. Kami tidak ingin pemulangan tanpa jaminan hidup," jelas Mohibullah, yang kini tinggal di kamp pengungsi Cox's Bazar, kepada kantor berita AFP.

Investigasi BBC: PBB sengaja hindari angkat masalah Rohingya di Myanmar Jenderal Myanmar salahkan Rohingya sebagai penyebab krisis Cegah Muslim Rohingya pulang, Myanmar 'tanam ranjau darat'

Unjuk rasa pengungsi Rohingya di Bangladesh menentang kepulangan mereka berlangsung menjelang kunjungan pelapor khusus PBB, Yanghee Lee, ke tempat penampungan pengungsi di kawasan tenggara perbatasan Bangladesh, yang menampung sekitar satu juta umat Islam Rohingya.

Kelompok-kelompok pegiat hak asasi dan PBB mendesak agar pemulangan para pengungsi harus berlangsung secara sukarela.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.