Bobol Rumah Polisi di Bombana, Dua Pencuri Tertangkap di Kendari

Kompol Dolfi Kumaseh

KENDARIPOS.CO.ID — Dua pencuri yang kerap meresahkan warga berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Sultra, Polres Bombana dan buser Polres Kendari. Ahmad Kosim dan Hendro Karsono ditangkap setelah kurang lebih sepekan diburu usai beraksi di rumah salah seorang anggota polisi di Bombana. Dua warga Kolaka ini ditangkap bersama seorang wanita yang diduga sebagai penada barang curian, bernama Santi.

Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan pelaku terdeksi melarikan diri ke Kota Kendari usai mencuri di wilayah Bombana. Setelah seorang lebih dulu dibekuk, kemudian satu lagi diamankan pada salah satu rumah kost, tepatnya di Jalan Teratai Kecamatan Kendari Barat.

“Polisi awalnya menangkap Hendro sekitar pukul 16.00 Wita, Kamis (15/2/2018). Dari situ dikembangkan sehingga Ahmad Kosim juga diamankan termasuk seorang wanita,” ujarnya, Senin (19/2/2018).

Menurut Dolfi, kedua pelaku merupakan terlapor atas beberapa kasus pencurian di Bombana dengan menggasak barang elektronik seperti laptop, TV, handphone dan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dijerat dengan pasal 363, 365 tentang pencurian dengan ancaman hukumab 7 tahun penjara. Sementara wanita tersebut dikenakan pasal 480, tentang penada barang curian. “Untuk sementara masih dalam pemeriksaan di Polda Sultra,” tutup mantan Kapolsek Moramo ini. (ade)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.