Ditangkap Nyabu, Roro Fitria Ngeluh Digigit Nyamuk di Penjara

Jakarta - Artis Roro Fitria seperti diketahui sedang tersandung kasus hukum. Bintang film STREET SOCIETY itu ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (14/2) setelah diketahui memesan sabu-sabu untuk perayaan Valentine. Roro ditangkap atas pengembangan dari kasus narkoba pengedar bernama WH.

Kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, bilang kalau sang artis baru menjalani BAP satu kali. Rencananya BAP selanjutnya akan dilakukan Senin atau Selasa karena masih dibutuhkan keterangan-keterangan lainnya. Lalu apakah Roro akan meminta rehabilitasi?

"Permohonan rehabilitasinya belum kita lakukakan karena nunggu hasil tes rambut. Kemungkinan hari senin. Karena dasar dari hasil tes rambut baru kita ajukan permohonan," kata Irsan.

Roro sampai sekarang masih berada di Polda. Terakhir ketemu, Irsan bilang kalau kliennya mengaku menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia. Irsan juga bilang kalau Roro sedikit mengeluh karena harus tinggal di penjara.

"Kalau itu sempat mengeluh. Tapi kita jelaskan inilah adanya. Tidak mungkin dia diberlakukan secara istimewa. Jadi dia nggak dibeda-bedakan dengan tahanan lain. Tidur apa adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip obat nyamuk. Jadi dia disamain dengan tahanan lain," kata Irsan.

Irsan lalu menjelaskan kalau pihaknya akan secepatnya meminta rehabilitasi. Dia percaya kalau Roro selama ini hanyalah sebagai pengguna

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.