Sidang OTT Dugaan Pungli Dikbud Konsel Masih Pemeriksaan Saksi

KENDARIPOS.CO.ID — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel masih tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Konsel, Ramadan SH, MH saat dikonfirmasi Minggu (25/2/2018). “Kasus OTT masih dalam tahap persidangandengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli,” ujar Ramadan.

Dia menjelaskan untuk agenda pemeriksaan saksi, dimungkinkan pekan depan sudah tuntas. Selanjutnya masuk ke tahap pemeriksan saksi ahli. Ditanya jumlah saksi dan siapa saja yang dipanggil di meja sidang, Ramadan enggan menguraikan. “Yang jelasnya, ada banyak saksi yang sudah diperiksa. Mereka adalah guru-guru yang mengurus sertifikasi,” ungkapnya. Untuk diketahui keenam terdakwa dalam kasus dugaan pungli. Masing-masing lima staf honorer yakni ST, H, HS, HR, VW dan S berstatus PNS. Mereka tertangkap pada saat proses penerimaan berkas sertifikasi guru di lingkup Dinas Dikbud Konsel, 27 Februari 2017. (kam/c)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.