Kominfo dan BNI Wujudkan Cashless dalam Penggunaan Anggaran Pemerintah

Jakarta, Selular.ID – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama PT Bank Negara Indonesia (BNI) sepakat untuk menjalin kerja sama terkait penggunaan Corporate Credit Card dalam mewujudkan sistem pembayaran APBN secara non tunai (cashless).

Kesepakatan kedua pihak ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Sekretaris Ditjen SDPPI Sadjan dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati di Gedung Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (13/3).

Ismail, Dirjen SDPPI dalam sambutannya mengungkapkan bahwa gagasan penggunaan Corporate Credit Card ini dilatarbelakangi keinginan Ditjen SDPPI untuk memberikan kemudahan dan fasilitas bagi para pegawai dalam menjalankan kegiatan, khususnya perjalanan dinas, serta mendukung tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Hal ini selaras dengan peran Kementerian Kominfo yang tugasnya menangani teknologi dan informasika,” katanya.

Selain itu, lanjut Ismail, penggunaan Corporate Credit Card ini nanti juga dimaksudkan untuk merespons imbauan Kementerian Keuangan dalam modernisasi sistem pembayaran APBN secara non tunai (cashless), yakni dengan menggunakan kartu kredit dalam sebagian kegiatan belanja pemerintah.

Ismail menyebutkan bahwa tujuan dari penggunaan Corporate Credit Card ini antara lain guna meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi potensi fraud, serta mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan anggaran pemerintah.

“Pada prinsipnya penggunaan kartu ini memberikan kepercayaan kepada para pegawai dalam penggunaan anggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” jelas Ismail.

Dirjen SDPPI juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesediaan seluruh jajaran BNI yang telah bersedia menjadi mitra Ditjen SDPPI dalam mewujudkan good governance.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.