Facebook Beri Respon Teguran Pemerintah

facebook

Jakarta, Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan batas waktu kepada Facebook terkait kebocoran data 1 juta pengguna Indonesia pada 26 April 2018. Surat permintaan penjelasan tambahan pada Facebook terkait penyalahgunaan data satu juta pengguna di Indonesia pun sudah dilayangkan Kominfo.

Terkait hal itu Facebook merespon sebelum batas waktu yang ditentukan, tepatnya 25 April Facebook mengirimkan balasan.

Hal itu dijelaskan Samuel Abrijani (Sammy), Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo. Menurutnya Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang dimintakan klarifikasi.

“Pemerintah memberkan batasan hingga 26 April, namun 25 April Facebook mengirimkan balasan.” Ujar Semmy di Jakarta (26/04/18).

Dikatakan Semmy, apa yang diinginkan Pemerintah Facebook berusaha untuk memenuhi. Menurut Sammy, Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.

Sementara untuk audit, menurut Semmy proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan pemerintah Indonesia

“Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo,”kata Semmy.

Semmy menambahkan, pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.

Sejauh ini, Kominfo sudah dua kali mengirim Surat Peringatan (SP) kepada Facebook atas kasus pencurian data sekitar 1 juta pengguna Indonesia. Facebook pun sudah merespons peringatan tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.