15 Unit Mobdis DPRD Konawe Ditarik

15 Unit Mobdis DPRD Konawe Ditarik

HELSON MANDALA PUTRA/KENDARI POS
Sejumlah unit Mobdis yang ditarik dari anggota DPRD Konawe dan kini disimpan sambil menunggu perintah kepala daerah terkait peruntukkannya.

KENDARIPOS.CO.ID — Bagian umum sekretariat pemerintah kabupaten (Setkab) Konawe telah menarik kembali 15 unit mobil dinas (Mobdis) yang selama ini dipinjamkan pada anggota DPRD. Kini, belasan mobil tersebut masih terparkir di halaman kantor bupati, sambil menunggu instruksi atasan, pada siapa kendaraan operasional itu diserahkan.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setkab Konawe, Sitiana, mengungkapkan, dengan adanya peraturan pemerintah nomor 18 tentang tunjangan operasional anggota dewan, maka kendaraan operasional yang dipinjamkan harus dikembalikan ke pemerintah daerah. “Ada 15 unit Mobdis yang dipinjamkan kepada anggota dewan. Terakhir mereka kembalikan para Senin (4/12) lalu. Yang ada sekarang 14 unit, karena satu unit dilaporkan ada di bengkel dalam proses perbaikan,” terangnya, Selasa (5/12).

Menurut Sitiana, saat ini belum ada perintah resmi diperuntukan bagi siapa Mobdis tersebut. Makanya, pihak Umum akan mengamankannya sementara. “Ya, kita akan simpan di tempat yang aman, atau titip dulu di suatu lokasi yang terjamin. Jadi, sampai keluar instruksi atasan, semua mobil itu tidak boleh dipakai siapapun,” tegasnya.

Ia memprediksi, ada peluang mobil tersebut akan diserahkan pada camat yang belum mempunyai kendaraan operasional atau sudah tak layak pakai. “Karena masih ada camat yang tidak punya mobil, dan sebagian juga sudah usang. Jadi mungkin akan diberikan kepada camat. Daripada tidak dipakai dan rusak percuma,” pungkasnya. (c/hel)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.