Ketua Pengadilan Tinggi Jatim Ambil Sumpah 62 Advokat

SURABAYA – Sebanyak 62 advokat dari Gerakan Advokat Indonesia (Geradin), Kongres Advokat Indoneaia (KAI) dan Perkumpulan Pengavara Indonesia (Perari) Jawa Timur diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir SH MH, di Gedung Pengadilan Tinggi jalan Sumatra, Surabaya. Rabu (06/12/2017) siang.

Selanjutnya, para advokat dari ketiga organisasi advokat itu dapat melaksanakan profesinya berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.

Sebelum diambil sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Abdul Kadir, ke 62 Advokat  dengan disaksikan dua hakim lainnya membacakan ikrar dan sumpah sebagai Advokat

Ke 62 advokat ini antara lain, sebanyak 36 dari organisasi Advokat Geradin, 8 dari KAI dan sebanyak 20 Advokat dari Perari.

Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir SH MH, dalam sambutannya usai prosesi penyumpahan mengatakan, para advokat yang disumpah merupakan mereka yang telah memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Udang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. tentang Advokat.

Ia berpesan, dalam menjalankan profesi para advokat harus berpegang teguh pasal 5 ayat 1 UU Advokat yakni menjunjung tinggi  ketentuan hukum yang berlaku, dan berpedoman pada kode etik dan sumpah yang diucapkan.

“Advokat harus menjaga integritas profesional sebagai salah satu penegak hukum. Jagalah profesi itu dengan sebaik-baiknya, advokat itu berstatus sebagai penegak hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya. Janganlah masuk ke ruang hakim, biar tidak timbul fitnah.” pesannya. (Han/Son)

REKOMENDASI :

Miris, Manager Bank Bobol Rekening Demi Gaya Hidup...

Dibaca 350

Dihukum 4 Tahun, Terdakwa Narkoba Terlihat Tenang ...

Dibaca 139

Dua Terdakwa Pemerasan dan TPPU Pelindo III Divoni...

Dibaca 49

Sidang Perdana Pasar Turi, Henry Anggap Jaksa Tida...

Dibaca 58

Ada Apa? Pemilik 3 Poket Sabu Asal Korea Mendadak ...

Dibaca 52

Simpan Sabu Dalam Dubur, Perempuan Malaysia Ini Di...

Dibaca 30

Wakil Dekan ‘Cabul’ Unair Dituntut 7 T...

Dibaca 56

Pengedar Sabu 17,5Kg Asal Bandung Diancam Hukuman ...

Dibaca 21

Click to comment

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.