Astaga! Delapan Fraksi di DPR Setuju Penjualan Miras Secara Bebas

Surabaya - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan setidaknya delapan fraksi di DPR telah mengamini penjualan minuman keras (miras) secara bebas di warung-warung.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Zulhasan ini tidak merinci nama-nama partai politik yang fraksinya di DPR menyetujui penjualan miras secara bebas tersebut.

"Soal Miras ini harus kita tolak tegas. Sudah delapan (fraksi) yang setujui, mudah-mudahan berubah," ujarnya saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1).

Menurutnya Indonesia perlu meniru negara-negara maju dalam mengatur peredaran miras. Terlebih negara adidaya seperti Amerika Serikat, imbuhnya memberikan aturan ketat terkait peredaran miras tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada 8 fraksi di DPR RI agar membatalkan aturan tersebut. "Di negara maju saja, di Amerika saja diatur ketat dibatasi. Miras harus diatur dengan sangat ketat karena berbahaya," tegas dia.

Penjualan miras secara bebas tersebut, imbuhnya berimbas luas, menyangkut ketahanan nasional, masa depan generasi muda dan lainnya. "Karena itu, saya betul-betul minta teman-teman DPR, teman-teman parpol ini menyangkut masa depan Indonesia," katanya lagi.

Tak hanya soal miras, dirinya juga mengecam soal aturan legalisasi lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Menurutnya, lima fraksi di DPR RI yang menyetujui pembahasan undang-undang terkait LGBT dan pernikahan sesama jenis adalah contoh masih adanya kesenjangan politik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.