Takut Dengan Populasi yang Besar, Anggota BJP Katakan Muslim akan Rebut India Tahun 2030

Eramuslim.com – Anggota lembaga legislator (MLA) partai Hindu berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP) pada Selasa (2/1/2018) mengundang kontroversi dengan menyatakan bahwa kaum Muslim melahirkan lebih banyak anak dengan tujuan untuk memperbesar jumlah daripada kaum Hindu dan untuk menguasai negara tersebut pada tahun 2030, NDTV melaporkan.

Ucapan tersebut dilontarkan oleh Banwari Lal Singhal, seorang MLA dari Alwar, negara bagian Rajashtan, dalam pos di Facebooknya MLA BJP yang berkuasa di Rajasthan hari ini merayu kontroversi dengan menuduh bahwa ummat Islam melahirkan lebih banyak anak dengan tujuan untuk jumlahnya lebih banyak daripada orang Hindu dan untuk menguasai negara tersebut pada tahun 2030.

Ucapan tersebut oleh Banwari Lal Singhal, seorang MLA dari Alwar, di sebuah pos Facebook.

“Ummat Muslim melahirkan 12-14 anak …. sementara Hindu membatasi jumlahnya menjadi satu atau dua,” katanya melalui pos tersebut.

“Semakin populasi Muslim meningkat, keberadaan ummat Hindu dalam bahaya. Ini adalah konspirasi yang direncanakan dengan baik agar mereka memiliki wakil dari kalangan Muslim untuk duduk di kursi presiden, perdana menteri dan menteri utama,” katanya.

“Hindu akan menjadi warga negara sekunder jika ummat Islam menjadi anggota parlemen,” lanjutnya.

Ketika ditanya tentang komentarnya, Singhal memberi tahu media, “Saya menulis pos tersebut setelah banyak pertimbangan dan saya tidak akan menghapusnya.”

Legislator Hindu tersebut mengatakan bahwa dia menulis posting tersebut setelah menonton video tentang pertumbuhan populasi Muslim di India.

“Ini adalah sebuah konspirasi umat Islam untuk menangkap semua majelis dan konstituensi parlemen dengan melahirkan 12-14 anak dan menetapkan peraturan mereka pada tahun 2030,” katanya.

Dia juga menuduh komunitas Muslim mengeksploitasi sumber daya pemerintah. Selama ini, lanjutnya, “pajak dibayar oleh orang Hindu” dan “mereka (Muslim) memberontak karena (pemerintah menetapkan) undang-undang untuk membatasi dua anak per keluarga.”(kl/arm)

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.